Powered by Blogger.
Latest Post

Sejarah Singkat Sang Jendral Sudirman

Written By __CunG__ on Monday, 16 July 2012 | 16:08

Soedirman Kecil

Soedirman dilahirkan pada tanggal 24 Januari 1916 di Desa Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Ayahnya bernama Karsid Kartawiradji, seorang mandor tebu pada pabrik gula di Purwokerto. Ibunya bernama Siyem, berasal dari Rawalo, Purwokerto. Mereka adalah keluarga petani. Sejak masih bayi, Soedirman telah diangkat sebagai anak oleh R.Tjokrosunaryo, Asisten Wedana (Camat) di Rembang, Distrik Cahyana, Kabupaten Purbalingga, yang kimpoi dengan bibi Soedirman. Setelah pensiun, keluarga Tjokrosunaryo kemudian menetap di Cilacap. Dalam usia tujuh tahun Soedirman memasuki Hollandsche Inlandsche School (HIS) setingkat Sekolah Dasar di Cilacap. Dalam kehidupan yang sederhana, R. Tjokrosunaryo mendidik Soedirman dengan penuh disiplin. Soedirman dididik cara-cara menepati waktu dan belajar menggunakan uang saku sebaik-baiknya. Ia harus bisa membagi waktu antara belajar, bermain, dan mengaji. Soedirman juga dididik dalam hal sopan santun priyayi yang tradisional oleh Ibu Tjokrosunaryo.

Tanah Genting KRA


Banyak orang tidak begitu mengetahui di mana Terusan Kra (tanah genting Kra) ini, dan apa pentingnya sehingga bisa mengubah geo-ekonomi global (khususnya Asia Timur). Kita tahu Asia Timur saat ini semakin hari semakin menjadi pusat ekonomi dunia, seiring dengan semakin turunnya pengaruh AS sebagai negara adidaya (terutama akibat krisis akhir-akhir ini).

Banyak yang mengatakan bahwa kelompok negara-negara Barat akan segera disaingi oleh kelompok BRIC (Brazil-Russia-India-China). Mereka adalah negara-negara yang sungguh-sungguh mampu berdikari dan punya tradisi otonom dari Barat. Terutama Russia dan China akan bangkit luar biasa. Ini semua mengindikasikan akan terjadinya perubahan geo-ekonomi global secara mendasar dalam waktu dekat ini.

Terusan Thai (sebelumnya disebut Terusan Kra atau Terusan tanah genting Kra) adalah rencana untuk terusan yang akan melewati Thailand selatan untuk mempersingkat transportasi di wilayah tersebut, seperti Terusan Panama dan Terusan Suez. Kemungkinan besarnya pemerintah Thailand akan membuka Terusan Kra pada 2011 mendatang. Thailand menganggarkan dana 21, 2 milyar Dollar AS untuk pengerukan Terusan Kra tersebut.

Kasus Penghianatan Amandemen Pasal 33 UUD 1945 Terhadap Pertanahan

Written By __CunG__ on Thursday, 5 July 2012 | 16:46



Pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang penghianatan pasal 33 UUD 1945 yang tercoreng atas nama “Amandemen Undang-Undang Dasar 1945”. Pada Pembahasan sebelumnya juga telah sempat kita menyinggung tentang Undang-undang Penanaman Modal dan Undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA) sadar ini berdampak salah satunya yakni tentang pertanahan (Agraria).
Pada kasus-kasus yang berkembang di masyarakat seperti sengketa pertanahan adat dalam artikel ini.

Desa Lelilef Sawai dan Gemaf, Kabupaten Halmahera Tengah (Kalteng) adalah wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Hal itu terbukti dengan masuknya sejumlah perusahaan dari dalam dan luar negeri yang melakukan eksplorasi tambang Nikel. Salah satunya adalah PT Weda Bay Nikel. Persoalannya, sekitar 195 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di dua desa tersebut merisaukan rencana perluasan eksplorasi perusahaan tambang yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh negara Perancis itu.

KONFLIK INDONESIA BELANDA Dan perjuangan bersenjata Mempertahankan kemerdekaan

Written By __CunG__ on Monday, 2 July 2012 | 12:06




 
1.1  Latar Belakang Konflik Indonesia – Belanda
      Menyerahnya Jepang kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 membawa hikmah yang sangat besar kepada perkembangan bangsa Indonesia sebagai sebuah Negara yanag berdaulat. “Vacuum of Power”, yaitu kekosongan kekuasaan yang terjadi di Indonesia dapat dimanfaatkan oleh para “Founding fathers” untuk memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dilanjutkan dengan upaya melengkapi kelengkapan Negara melalui sidang  PPKI tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Maka lengkap dan sah lah Indonesia sebagai sebuah Negara berdaulat dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      Berbagai peristiwa telah terjadi di Indonesia setelah Soekarno Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI. Di daerah daerah muncul berbagai peristiwa spontan dan heorik sebagai bentuk dukungan terhadap proklamasi, seperti :
1)      Surat Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX (5 September 1945)
Berisi tentang pernyataan resmi Sri Sultan Hamengku Buwono IX, bahwa Kraton Ngayogyakarto Hadiningrat menyatakan diri bergabung dengan RI sebagai daerah Istimewa.
 “(Catatan Penting :  bahwa Keraton Yogyakarta tidak pernah dijajah oleh Hindia Belanda, sehingga ketika Indonesia merdeka Yogyakarta adalah Negara/kerajaan mandiri. Karena menurut perjanjian internasional tahun 1896 wilayah Indonesia adalah Bekas Hindia Belanda)”.
Dengan pernyataan ini secara resmi Yogyakarta menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republic Indonesia.
2)      Rapat Raksasa di Lap. Ikada (19 September 1945)
3)      Insiden Bendera di Hotel Yamato (19 September 1945)
4)      Pertempuran lima hari di Semarang
5)      Dsb (materi ini dibahas di kelas 8)

Penghianatan Terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945

Written By __CunG__ on Sunday, 1 July 2012 | 15:14


Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.[1]
Pasal 33 UUD 1945 merupakan salah satu amanah Jiwa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam mensejahterakan Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam alinea ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar1945 Yaitu “untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...... serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.[2]

Monopoli di Tubuh PLN


Warga negara Indonesia menganggap bahwa listrik merupakan kebutuhan vital bagi kehidupannya sehari-hari. Setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia tidak dapat terlepas dari listrik. Bahkan di desa terpencil sekalipun saat ini sudah dapat menikmati fasilitas listrik. Namun kini, Indonesia sedang mengalami krisis listrik. Listrik menjadi sesuatu yang mahal dan langka disebabkan ketersediaannya yang sangat terbatas. Salah satu faktor yang menjadi pemicu kelangkaan listrik ini adalah pertumbuhan akan kebutuhan tenaga listrik yang semakin meningkat sementara tidak diimbangi oleh usaha penyediaan tenaga listrik yang memadai.
PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Namun faktanya, masih banyak kasus di mana mereka malah justru merugikan masyarakat. Di satu sisi kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, namun di sisi lain, tindakan PT. PLN ini justru belum atau bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat[1].

Napak Tilas Perjalanan Sejarah Bangsa Yang Terlupakan

Written By __CunG__ on Saturday, 30 June 2012 | 12:36

 
Republik Indonesia tidak lahir atas hadiah dengan karpet merah oleh Pemerintah Kerajaan Belanda ataupun Sekutu. Tetapi berkat perjuangan rakyat Indonesia yang disertai dengan pengorbanan jiwa, harta dan air mata. 
Betapa hinanya mereka yang menodai cita2 kemerdekaan bangsa Indonesia dengan korupsi, tindakan2 kekerasan dan perpecahan yang bertentengan dengan UUD 45 dan Panca Sila.Dibawah ini catatan sejarah selagi RI masih balita yang terus dilanda teror dan serangan militer baik oleh Sekutu maupun Belanda yang tidak rela Indonesia lepas dari genggamannya.


Kronologis Sejarah Republik Indonesia 1945 – 1949

Perdjoeangan Kita - Sutan Sjahrir

Written By __CunG__ on Thursday, 28 June 2012 | 17:28


Keadaan setelah dua bulan berdirinya Republik Indonesia dapat kita gambarkan sebagai berikut. Harapan dan keinginan untuk turut serta akan dapat mempertahankan kemerdekaan kita, umum ada pada segala lapisan bangsa kita. Belum pernah ditahun-tahun yang lalu gerakan kemerdekaan memuncak seperti sekarang. Terutama pada pemuda tampak, bahwa segenap jiwanya dipasangkan pada perjuangan kemerdekaan kita. Akan tetapi lambat laun rakyat banyak didesa dan dikota yang memperhebat perjuangan kita. Rakyat jelata turut tergolak kedalam gerakan kemerdekaan, didorong oleh kegelisahannya yang disebabkan oleh suasana masyarakatnya. Bagi rakyat jelata nyata, bahwa semboyan "merdeka" itu tidak saja berarti Negara Indonesia yang berdaulat pun tidak pula saja bendera merah putih baginya berarti simbol persatuan dan cita-citanya bangsa dan negara, akan tetapi terutama kemerdekaan dirinya sendiri dari sewenang-wenang, dari kelaparan dan kesengsaraan, dan merah-putih baginya terutama simbol perjuangan itu, yaitu perjuangan kerakyatan.

JALAN KERAKYATAN - Pemikiran Sjahrir Dalam Konteks Kekinian

Written By __CunG__ on Tuesday, 26 June 2012 | 00:00

Oleh Adie Marzuki 



Tujuan Berdirinya Republik Indonesia


Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini didirikan, yang secara resmi dicantumkan dalam konstitusi Negara sebagai kontrak sosial institusi Negara dengan seluruh entitas bangsa, adalah untuk membentuk suatu Pemerintahan yang melindungi segenap rakyatnya, memajukan kesejahteraan rakyatnya, mencerdaskan rakyatnya, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat negerinya. Dalam mencapai tujuan ini, telah disepakati dalam konstitusi tersebut untuk menempuh sebuah jalan yang pada dasarnya bertumpu kepada konsep Kedaulatan Rakyat, atau yang umum disebut dengan demokrasi. Baik dalam hal politik maupun ekonomi, jalan yang disepakati para pendiri untuk ditempuh oleh Negara adalah Kedaulatan Rakyat, atau demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Ketika mendirikan Negara ini, semangat para pendiri adalah menumbuhkan demokrasi berdasarkan ikatan solidaritas kolektif untuk merdeka dan keutamaan partisipasi politik rakyat yang jauh dari sistem ekonomi kapitalisme. Semangat Negara untuk berperan aktif, tidak saja dalam wilayah politik namun juga sosial ekonomi untuk memenuhi hajat hidup warganegaranya.


Definisi demokrasi politik yang dijabarkan dalam konstitusi tersebut mengacu kepada suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Merujuk kepada definisi itu, makna dari demokrasi ekonomi adalah suatu sistem ekonomi, dimana permasalahan produksi adalah diselenggarakan oleh rakyat dan untuk rakyat, dan karenanya mengandung pengertian partisipasi dan pemerataan. Secara umum, demokrasi ekonomi itu mencakup aspek akses terhadap sumber daya ekonomi, aspek tingkat pendapatan masyarakat, dan aspek partisipasi kaum pekerja dalam kegiatan ekonomi. Dengan mengacu kepada tujuan berdirinya Negara Kesatuan ini, maka terdapat pengertian bahwa nama Republik Indonesia adalah sebuah sebutan bagi pencapaian cita-cita kesejahteraan segenap rakyat didalamnya, berdasarkan kedaulatan rakyat yang berkeadilan sosial.

Proses Terjajahnya Kembali Indonesia Sejak Bulan November 1967

Written By __CunG__ on Wednesday, 20 June 2012 | 11:03

Keterjajahan Indonesia Semakin Jelas Hari Ini dan pengaburan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai cita-cita dan tujuan Indonesia Merdeka semakin nyata, pada dasarnya hal ini sudah menjadi bahan pembicaraan dan pemikiran-pemikiran secara terbuka dan langsung dalam seminar-seminar dan diskusi serta forum-forum kebangsaan baik dikampus maupun diluar kampus dari tahun 2008 diantaranya artikel ini yang dikeluarkan pada September 2008.

Oleh : Kwiek Kian Gie

Demokrasi Telah Melunturkan Semangat Jiwa Pembukaan UUD 1945

Written By __CunG__ on Sunday, 17 June 2012 | 14:02


Apakah istilah demokrasi ini sudah tepat di implementasikan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia? dalam pembukaan UUD’45 alenia ke-empat menyatakan bahwa negara republik indonesia berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kepada pancasila. dimana dalam pancasila sila ke-empat menyatakan bahwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah (ilmu) kebijaksanaan dalam permusyawaratan (bangsa) / perwakilan (negara).

Indonesia menggunakan sistem demokrasi yang pertama kali sejak tahun 1955, dengan menggunakan UUDS’50 sebagai landasan konstitusionalnya. hal itu ditandai dengan pelaksanaan proses pemilihan umum untuk yang pertama kalinya diindonesia, pemilu ini bertujuan untuk membentuk dewan konstituante. dewan ini kemudian bertugas merumuskan kembali undang-undang dasar, untuk dijadikan sebagai landasan konstitusi negara yang baru menggantikan UUD’45. namun mengalami kegagalan, mengapa demikian?

Jenderal Sepuh dan Jati Diri Bangsa

Written By __CunG__ on Sunday, 3 June 2012 | 03:41

Oleh : Buya Syafii Ma'arif 

Saya tidak tahu mengapa Jenderal Sepuh angkatan Jenderal Rudini ini selalu saja mengontak saya, apakah itu untuk seminar atau saat ia mendapat buku dan informasi baru yang berkaitan dengan karakter manusia. Sebagai orang yang lebih muda dalam usia sekalipun sudah kepala tujuh, saya benar-benar merasa sangat diperhatikan oleh jenderal yang satu ini.
Perhatian itu tidak ada pertautannya dengan urusan duniawi, tetapi sepenuhnya menyangkut dunia ide: jati diri dan karakter bangsa. Jenderal Sepuh ini jika berjalan sudah pakai tongkat dan bahkan tidak jarang dipapah, tetapi ia adalah di antara sedikit elite Indonesia yang telah menghabiskan sebagian besar usianya untuk memikirkan bagaimana memulihkan jati diri dan karakter bangsa yang semakin tidak jelas saja.

Mungkin karena kimia perasaan dan gelombang pemikirannya sebangun dengan apa yang sering saya lontarkan tentang hari depan bangsa ini, maka Jenderal Sepuh ini sudah sejak sekitar tiga tahun ini membangun komunikasi intensif dengan saya.

Ongkos Demokrasi

Written By __CunG__ on Saturday, 2 June 2012 | 19:32

Oleh : Buya Syafii Ma'arif


Kesulitan kita dengan era modern adalah kenyataan peradaban umat manusia sampai detik ini belum menemukan sistem yang lebih baik dan lebih unggul dari demokrasi. Sistem kerajaan yang adil sekalipun, misalnya, jelas tidak menempatkan warga negara biasa pada posisi yang sama dibandingkan dengan mereka yang punya darah biru. Hak kerajaan adalah hak warisan. Dalam kerajaan absolut, lembaga pemilihan umum (pemilu) tidak diperlukan, sebab prinsip egalitarian yang membuka pintu pada semua warga untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan penting sama sekali tidak dikenal.
Raja atau sebutan lain seperti kaisar, khalifah, amir, sultan, selalu berada di posisi puncak. Perkara mereka adil atau zalim tidak pernah dipermasalahkan secara terbuka. Darah biru menutup pintu rapat-rapat bagi rakyat untuk 'menyeberang' pagar dinastik itu. Dengan bergulirnya zaman, sistem kerajaan semakin ditinggalkan, digantikan bentuk republik dengan demokrasi sebagai sistem politik yang dipilih. Kerajaan pun punya berbagai bentuk. Ada yang konstitusional, ada yang absolut, dan ada pula bercorak gabungan dari keduanya. Tetapi dalam satu hal, semuanya pasti menempatkan darah biru sebagai faktor penentu untuk jabatan puncak.
Pergerakan nasional kita telah memilih demokrasi sejak awal dan menolak sistem kerajaan. Pilihan itu, menurut saya, sudah benar dan tepat. Tapi, dalam perjalanan bangsa kita pascaproklamasi selama 63 tahun, apakah demokrasi yang telah dipilih itu semakin membawa kita pada tujuan kemerdekaan? Inilah masalah serius yang sedang kita hadapi, mengapa pertanyaan ini menjadi sangat relevan dengan situasi kita.

BERGELIMANG DALAM BUDAYA KUMUH

Oleh : Buya Syafii Ma'arif


Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, susunan J.S. Badudu-Sutan Mohammad Zain (Jakarta: Pustaka Sinara Harapan, 1994), perkataan “kumuh” mengandung tiga makna: 1. kotor; 2. kotor dan tidak teratur, tampak mesum; 3. keji. Untuk makna pertama, contoh kalimat yang diberikan adalah: “mukanya kumuh benar, cucilah dulu”; kedua, “perkampungan yang kumuh”; ketiga, “kelakuan keji yang dipertunjukkannya sungguh memuakkan.” Rasanya ketiga makna yang mirip itu telah lama membebani kultur Indonesia modern, apakah itu dalam politik, ekonomi, sosial, dan moral.
Ke mana pun kita bergerak, budaya kumuh itu sangat dirasakan dan terus dipergunjingkan orang dari desa sampai ke kota. Di kedai-kedai kecil di perkampungan, di atas pesawat, di hotel-hotel mewah, dalam simposium dan seminar, bahkan di dangau-dangau sawah, kekumuhan itu tetap menjadi topik pembicaraan. Memang baru pada tingkat “pembicaraan,” perbaikannya pasti memerlukan waktu lama, sampai bangsa benar-benar menjadi bangsa siuman. Setidak-tidaknya, kita masih punya warga yang muak dengan segala bentuk kekumuhan ini, sekalipun tidak tahu cara bagaimana yang efektif untuk terlepas dari cengkeramnnya. Sungguh sulit sekali. Diperlukan energi eksra dan stamina spiritual yng prima untuk melawannya.
Sekarang ini masih saja ramai dibicarakan tentang jaksa yang tertangkap tangan saat menerima sogok, anggota DPR yang idem dito, kapolsek yang “nyabu”, ujian yang bocor, si anu yang selingkuh dan tanpa rasa malu malah digelar dalam acara tv, dan 1001 contoh kumuh yang tidak pernah kering untuk diungkap. Kita sangat kaya dengan bermacam corak kekumuhan ini. Ketika KPK hendak menggeledah ruang kerja anggota DPR, Bung Agung Laksono, ketua dewan, tampil ke muka untuk melawannya. Bahkan ada anggota DPR yang mengusulkan agar KPK dibubarkan saja karena dinilai sudah overacting. Tetapi tampaknya KPK tetap saja bergerak tanpa menghiraukan perlawanan yang datang bertubi-tubi itu. Sebagai salah seorang yang turut membidani lahirnya pimpinan KPK yang sekarang ini, pesan saya tunggal: terus saja bergerak, tetapi jangan sampai tebang pilih. Menegakkan hukum, riskonya memang besar: dicaci-maki, dimusuhi, bahkan tidak mustahil dibunuh.
Dalam lingkungan budaya kotor, mesum, dan keji, kejahatan merajalela, aparat penegak hukum seperti tidak berdaya, uang maha kuasa. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian aparat penegak hukum itu telah pula bergelimang dan larut dalam budaya kumuh itu dan bahkan bersahabat dengan penjahat, demi uang. Oleh sebab itu anda jangan terlalu berharap masalah BLBI akan tuntas dalam beberapa tahun ini, jika pimpinan negara tetap saja dalam keraguan untuk bertindak, sementara sebagian aparat penegak hukum tidak bisa membebaskan dirinya dari lingkungan yang keji dan kumuh itu. Pada dasa warsa pertama abad ke-21, tingkat peradaban Indonesia memang baru sampai di situ.
Lalu, kepada siapa bangsa ini harus mengadu? Tidak kepada siapa-siapa, kecuali kepada kekuatan moral yang masih tersisa dalam kultur kita. Kita jangan tenggelam dalam keputusasaan. Orang baik masih ada di mana-mana, sekalipun  surga dan neraka juga bertetanga. Inilah dunia Bung. Kita tidak bisa lari dari lingkungan yang serba kusam itu. Usul fiqh mengajarkan tentang “akhaffu al-dhararain” (pilih yang paling ringan daya rusaknya), pada saat kita dihadapkan kepada lingkungan budaya yang busuk. Jelas tidak selalu mudah. Pada sebuah unit kerja misalnya, seseorang yang masih berupaya bertahan dalam idealisme, bisa saja tersingkir, disisihkan oleh penganut filosofi mumpungisme, jika tidak sekarang, kapan lagi. Tokh sebagian wakil rakyat, sebagian aparat penegak hukum, jangan ditanya lagi pengusaha hitam, telah lama bergelimang dalam kubangan yang keruh-pekat ini. Pamor sementara kiyai pun sudah merosot drastis karena rebutan posisi kekuasaan. Sekali agama dijadikan alat pembenar kekuasaan, risikonya hanya satu: kerusakan. Al-Qur’an menggunakan istilah al-fasād fī al-ardh (kerusakan di muka bumi). Korupsi adalah salah satu bentuk kerusakan yang terparah di Indonesia. Yang rumit adalah bahwa para perusak itu merasa berbuat baik dan dipercaya pula oleh sebagian orang sebagai manusia baik. Mereka sepintas lalu seperti layaknya para dermawan, semata-mata untuk menyembunyikan prilaku jahatnya. “Lā tufsidū fī al-ardh, qālū innamā nahnu mushlihūn”/Janganlah kalian melakukan kerusakan di muka bumi, jawab mereka: “Kami justru adalah orang-orang yang membangun perbaikan.”  (Al-Baqarah: 11).
Saya yakin bahwa bangsa ini masih bisa dibenahi dengan syarat agar orang-orang baik dan berani harus ke luar kandang dan terus berteriak: hentikan kerusakan, hentikan kebinasaan. Jihad melawan kerusakan adalah jihad sejati. Jangan biarkan bangsa ini menjadi puing peradaban!


(Untuk Gatra, minggu kedua Mei 2008)
Jogjakarta, 3 Mei 2008

Terimalah Panggilan Sejarah, Mahasiswa Pemuda Pemimpin Strategis Bangsa

Written By __CunG__ on Monday, 19 March 2012 | 17:19

      Adalah merupakan hak dan kewajiban serta tanggungjawab setiap warga Negara untuk berfikir bebas, menyatakan pendapat tanpa rasa takut, memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan kemanusian dimuka bumi ini.
Tidak ada pantangan dan tekanan serta hambatan bagi setiap orang berpikir positif untuk bangsa dan negaranya.
      Bangsa ini telah terbagi menjadi rakyat kecil dan rakyat besar Rakyat kecil merupakan bagian “terbesar”, sedangkan rakyat besar merupakan bagian “terkecil”.
      Rakyat besar yang merupakan bagian terkecil bangsa ini telah menikmati segala-galanya dari hasil pasca kemerdekaan Indonesia antara lain dalam bentuk KKN penguasa-pengusaha dan pengusaha-penguasa, Negara ini telah mereka robah menjadi NEGARA-MAFIA-KKN.

Hiruk Pikuk Negeriku

Written By __CunG__ on Sunday, 18 March 2012 | 17:41

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Saudara-saudara beserta adek-adek ku Mahasiswa dan Pemuda.
Salam perjuangan sebangsa dan setanah air.

            Ketika Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan BANGSA Indonesia, mungkin tidak satu orang pun yang menyangka bahwa akan ada suatu periode yang bernama Reformasi seperti saat ini, dan mungkin sangatlah terlalu jauh dari jangkauan prediksi waktu itu bahwa Negara dan bangsa yang sudah merdeka ini akan kembali berada dalam “PENJAJAHAN” dalam arti kwalitas yang sangat menyakitkan.

Renungan KITA

Written By __CunG__ on Friday, 16 March 2012 | 10:11


26 Maret 2012


          Seluruh Basis Sibuk untuk meyakinkan bahwa KUTIKA telah tiba... dan dengan sabar KITA mendengar ejekan serta cemooh sebagian mahasiswa mayoritas... kelompok pemimpi mau bergerak kembali.
          Dengan sabar sambil membawa kardus dan selebaran pasukan Kaur Ka Ka Kha trus mensosialisasikan 27 Maret Mahasiswa Indonesia Telah Bersatu.

Jam 17:00


          Pasukan Kaur Ka Ka Kha menghitung berapa hasil penggalangan dana dan mengukur berapa istimasi masa untuk besok. Dengan satu yang lainnya memberi semangat Kaur Ka Ka Kha.

Jam 21:00


          Seluruh Pasukan Kaur Ka Ka Kha tidur dalam kondisi yang tak nyenyak menanti sang fajar mengganti hari yaitu 27 Maret 2012.

DOAKAN KAMI ORANG TUA “KU” RAKYAT INDONESIA

Written By __CunG__ on Thursday, 15 March 2012 | 06:55

DOAKAN KAMI ORANG TUA “KU” RAKYAT INDONESIA
KARENA DOA MU ADALAH RAHMAT DARI-NYA
PUTRA-PUTRI MU
MAHASISWA PEMUDA PELAJAR INDONESIA
            


 Surat telah kami sampaikan kepada mu orang tua ku Rakyat Indonesia tertanggal 18 September 2011, dalam kesadaran penuh dan mengemban tanggungjawab sikap Gerakan Kita terhadap Pemerintahan SBY-Budiono yang tidak ada jalan lain harus segera dihentikan, karena Pemerintahan SBY-Budiono telah menghianati kesejarahan eksistensi Indonesia Merdeka. Pesan telah kami sampaikan selayaknya anak bangsa terdidik pada tanggal 20, 28 Oktober dan 10 November  2011, tapi yang kami terima adalah kekerasan, dan kembali darah kami harus keluar dihari hari bersejarah menuju Indonesia Merdeka yaitu Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan.
            Kering sudah rasanya tenggorokan kita dan sudah berbusa-busalah mulut kita dalam Gerakan Kita mengingatkan, dan menyampaikan kepada Pemerintahan SBY-Budiono bahwa ada yang “SALAH” dan kesalahan yang paling mendasar adalah penghianatan terhadap kesejarahan yang berarti penghianatan kepada kakek, nenek kita yang telah gugur untuk menggapai Indonesia Merdeka. “Penghianatan Kesejarahan Indonesia berarti Gelaplah sudah Kesejahtraan dan Keadilan bagi Rakyat Indonesia”.
            Keterpanggilan “KESEJARAHAN” Gerakan Kita hari ini merupakan Renungan Dalam Cita-Cita dimana pada saat kami Mahasiswa, Pemuda dan Pelajar Indonesia masih berbentuk janin dalam kandungan ibu, ibu berkata “….Jadilah Anak yang berbakti kepada Negara serta berguna untuk nusa dan bangsa sebagai bentuk kebanggaan orang tua.. ”, setelah berjuang selama 9 bulan dan ibu melahirkan kita ayah berkata “….Jadilah Anak yang berbakti kepada Negara serta berguna untuk nusa dan bangsa sebagai bentuk kebanggaan orang tua..”, Tabungan yang telah dikumpulkan oleh jerih payah orang tua kita untuk pendidikan kita bermulai dari TK, SD, SMP, SLTA dan Universitas semenjak terhitung 6 s/d 23 tahun umur kita maka ada satu penanaman dasar yang sama dari guru serta pengajar kita yaitu :




Tanggal Kesejarahan
Keterangan Kesejarahan
17 Agustus 1945
Pembacaan Proklamasi oleh Bung Karno dijalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.
18 Agustus 1945.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk pada 7 Agustus 1945, menetapkan bahwa:1. Mengesahkan UUD 45 sebagai UUD RI.. 2. Memilih Ir Soekarno dan Drs Mohd. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden. 3. Sebelum MPR terbentuk, presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional.
22 Agustus 1945,
PPKI membentuk: 1. Komite Nasional 2. Partai Nasional Indonesia. 3. Badan Keamanan Rakyat.
29 Agustus 1945,
Pelantikan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dengan ketua Mr Kasman Singodimejo.
31 Agustus 1945,
Pemerintah menetapkan pekik perjuangan yang mulai berlaku 1 Sepetember 1945 yaitu pekik: “Sekali Merdeka Tetap Merdeka”.
5 Sepetember 1945,
Sultan Hamengkubuwono IX, menyatakan bahwa “Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat” yang bersifat kerajaan sebagai Daerah Istimewa dalam Negara Republik Indonesia.
19 September 1945,
Di Hotel Yamato, Tunjungan, Surabaya terjadi insiden bendera, Karena beberapa orang Belanda menaikkan bendera merah putih biru di hotel tersebut yang menimbulkan kemarahan rakyat Surabaya. Rakyat merebut dan merobek bagian birunya menjadi hanya bendera Sang Saka Merah Putih tercinta.
19 September 1945,
Rapat Raksasa di-Lapangan Ikada, Jakarta untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan.
5 Oktober 1945,
Pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Kesadaran Mahasiswa dan Pemuda sudah pada puncaknya





          Kesadaran Mahasiswa dan Pemuda sudah pada puncaknya serta Kesabaran Mahasiswa dan Pemuda sudah pada batas akhirnya untuk mengembalikan Indonesia kepada relnya yaitu :
1.     Menjunjung tinggi eksistensi Kemerdekaan Indonesia yang telah di Proklamirkan Kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.     Menegakkan Jiwa Pembukaan UUD 1945 sebagai filosofi dasar Negara-Bangsa yang berkedaulatan rakyat dalam bingkai NKRI.
3.     Menjalankan sepenuhnya nilai-nilai Pancasila bukan hanya sebatas idiologi Negara tetapi juga sebagai falsafah bangsa
4.     Atas Kemerdekaannya Indonesia harus berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya.



          Empat pilar inilah yang akan membawa Negara Indonesia sebagai Negara yang besar, aman dan makmur.
Oleh karena itu, kehendak perubahanlah  di dalam  “KESEJARAHANmaka :

          PEMERINTAHAN SBY-BUDIONO  HARUS DIHENTIKAN dan PEMERINTAHAN TRANSISI dalam KOMITE NASIONAL INDONESIA HARUS SEGERA DIBENTUK DENGAN PENGAWALAN MAHASISWA PEMUDA SELAKU PEMIMPIN STRATEGIS BANGSA BERSAMA TNI-TENTARA RAKYAT KEKUATAN STRATEGIS BANGSA YANG DIDUKUNG OLEH KEKUATAN RAKYAT ATAS RIDHO YANG MAHA KUASA untuk membawa kembali Indonesia di dalam rel nya.

Sikap Anak Bangsa

Written By __CunG__ on Tuesday, 13 March 2012 | 16:22

PERNYATAAN SIKAP
KONSOLIDASI NASIONAL MAHASISWA INDONESIA-JAKARTA
KONAMI JAKARTA

Mari kita renungkan sejenak “KUTIPAN” ini:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan inikemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Teks Pembukaan UUD 1945)

Kutipan di atas merupakan Lembaran dan pernyataan yang syah di Negara Republik Indonesia tercinta, artinya sangat dijunjung kebenaran sejarah dan konstitusinya hal ini lah yang menjadi dasar strategis objektif kenapa Gerakan Kita Mahasiswa Pemuda Indonesia kembali mengambil jalan turun ke jalan dalam bentuk gerakkan ekstra parlementer dan menyatukan tekat persatuan untuk menghentikan segera pemerintahan SBY-Boediono yang telah dengan tegas menghinati jiwa dan roh kesejarahan Indonesia yaitu :

1. Menjunjung tinggi eksistensi Kemerdekaan Indonesia yang telah di Proklamirkan Kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
2. Menegakkan Jiwa Pembukaan UUD 1945 sebagai filosofi dasar Negara-Bangsa yang berkedaulatan rakyat dalam bingkai NKRI.
3. Menjalankan sepenuhnya nilai-nilai Pancasila bukan hanya sebatas idiologi Negara tetapi juga sebagai falsafah bangsa
4. Atas Kemerdekaannya Indonesia harus berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya.

Dimana pernyataan ini merupakan bagian pandangan Propinsi yang telah disampaikan di depan mimbar paripurna pertemuan Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia di USNI-Jakarta (KONAMI) dengan pernytaan 21 Propinsi lainya sebagai dasar penguat

MAKLUMAT MAHASISWA BERSATU UNTUK RAKYAT

MENGGUGAT SBY-BOEDIONO UNTUK MUNDUR DARI JABATANNYA DAN HARUS DI ADILI SEADIL ADIL NYA DAN MENCABUT MANDAT DPR MPR


Maklumat ini harus segera diwujudkan sebagai bentuk tanggungjawab mahasiswa dan pemuda yang merupakan pengemban amanat penderitaan rakyat, yang sebentar lagi dalam hitungan hari akan kembali menerima beban “PENDERITAAN” yang berkepanjangan dengan niat pemerintah akan menaikan BBM dan TDL maka dengan tegas Konsolidasi Nasioanal Mahasiswa Indonesia Jakarta menyatakan sikap :
  • MENGGUGAT SBY-BOEDIONO UNTUK MUNDUR DARI JABATANNYA DAN HARUS DI ADILI SEADIL ADIL NYA DAN MENCABUT MANDAT DPR MPR.
  • TOLAK KENAIKAN HARGA BBM DAN TDL SEBAGAI BENTUK SIKAP MELAWAN “BUNG GUBERNUR JENDRAL BESERTA KOMPRADOR-KOMPRADORNYA”YANG TELAH MEMBAWA KEMBALI INDONESIA DIDALAM KETERJAJAHAN INTERVENSI ASING.
  • MENGECAM TEGAS TINDAKAN POLRI YANG TELAH MELAKUKAN PENCULIKAN TERHADAP MAHASISWA UNHALU KENDARI.

DIKELUARKAN OLEH :
JAKARTA 12 MARET 2012
USNI, UMJ, UBK, UNAS, UNPAM, UKI, UMT, USAHID, UNSADA, UIJ, UIN, IISIP, GUNADARMA, THAMRIN, STIKIP KN, STIT, BSI KRAMAT, BSI CIPULIR, UNINDRA, JAGAT RI

LUPAKAH “KAU” BUNG PRESIDEN

Written By __CunG__ on Friday, 2 March 2012 | 09:05

LUPAKAH “KAU” BUNG PRESIDEN KENAPA ADA SERANGAN UMUM 1 MARET 1949
Dengan ini Gerakan Kita Jarigan Garda Teritorial Republik Indonesia (JAGAT RI) mengingatkan kepada “BUNG” yang telah menghianati kesejarahan Indonesia apa itu serangan umum 1 Maret 1949.

“Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah
Serangan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 1949 terhadap kota Yogyakarta secara besar-besaran yang direncanakan dan dipersiapkan oleh jajaran tertinggi militer di wilayah Divisi III/GM III dengan mengikutsertakan beberapa pucuk pimpinan pemerintah sipil setempat berdasarkan instruksi dari Panglima Besar Sudirman, untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa TNI - berarti juga Republik Indonesia - masih ada dan cukup kuat, sehingga dengan demikian dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan yang sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB dengan tujuan utama untuk mematahkan moral pasukan Belanda serta membuktikan pada dunia internasional bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih mempunyai kekuatan untuk mengadakan perlawanan.

Sekitar awal Februari 1948 di perbatasan Jawa Timur, Letkol. dr. Wiliater Hutagalung - yang sejak September 1948 diangkat menjadi Perwira Teritorial dan ditugaskan untuk membentuk jaringan pesiapan gerilya di wilayah Divisi II dan III - bertemu dengan Panglima Besar Sudirman guna melaporkan mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB dan penolakan Belanda terhadap resolusi tersebut dan melancarkan propaganda yang menyatakan bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada lagi.

Melalui Radio Rimba Raya, Panglima Besar Sudirman juga telah mendengar berita tersebut.
Panglima Besar Sudirman menginstruksikan untuk memikirkan langkah-langkah yang harus diambil guna meng-counter propaganda Belanda.

Hutagalung yang membentuk jaringan di wilayah Divisi II dan III, dapat selalu berhubungan dengan Panglima Besar Sudirman, dan menjadi penghubung antara Panglima Besar Sudirman dengan Panglima Divisi II, Kolonel Gatot Subroto dan Panglima Divisi III, Kol. Bambang Sugeng.

Pemikiran yang dikembangkan oleh Hutagalung adalah, perlu meyakinkan dunia internasional terutama Amerika Serikat dan Inggris, bahwa Negara Republik Indonesia masih kuat, ada pemerintahan (Pemerintah Darurat Republik Indonesia – PDRI), ada organisasi TNI dan ada tentaranya.

Untuk membuktikan hal ini, maka untuk menembus isolasi, harus diadakan serangan spektakuler, yang tidak bisa disembunyikan oleh Belanda, dan harus diketahui oleh UNCI (United Nations Commission for Indonesia) dan wartawan-wartawan asing untuk disebarluaskan ke seluruh dunia.

Untuk menyampaikan kepada UNCI dan para wartawan asing bahwa Negara Republik Indonesia masih ada, diperlukan pemuda-pemuda berseragam Tentara Nasional Indonesia, yang dapat berbahasa Inggris, Belanda atau Perancis. Panglima Besar Sudirman menyetujui gagasan tersebut dan menginstruksikan Hutagalung agar mengkoordinasikan pelaksanaan gagasan tersebut dengan Panglima Divisi II dan III.”

Jelas adanya kenapa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu dilakukan bahwa menunjukan dan menyatakan kepada dunia Internasional Indonesia telah merdeka yang telah dinyatakan pada tanggal 17 Agustus 1945 dari keterjajahan dan sebagai bangsa yang dijajah.

Dan bung presiden harus ingat bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945 disitulah ditetapkan Pembukaan UUD 1945 yang setiap alineanya memperjelas dan mempertegas tujuan kenapa Indonesia Merdeka.

Dan Gerakan Kita Jaringan Garda Teritorial Republik Indonesia (JAGAT RI) tidak akan pernah melupakan demi tujuan Indonesia Merdeka bahwa bukan hanya terjadi peristiwa serangan umum 1 Maret 1949 saja karena telah terjadi rangkeyan patriotic dari leluhur-leluhur orang tua kakek kami yang juga telah gugur di pertempuran heroik
di Medan (Medan Area, Oktober 1945),
Palagan Ambarawa (12 – 15 Desember 1945),
Bandung Lautan Api (April 1946),
Perang Puputan Margarana Bali (20 November 1946), Pertempuran 5 hari 5 malam di Palembang (1 – 5 Januari 1947)
dan juga tidak melebihi semangat berjuang Divisi Siliwangi, ketika melakukan long march, yaitu berjalan kaki selama sekitar dua bulan – sebagian bersama keluarga mereka - dari Yogyakarta/Jawa Tengah ke Jawa Barat, dalam rangka melancarkan operasi Wingate untuk melakukan perang gerilya di Jawa Barat, setelah Belanda melancarkan Agresi II tanggal 19 Desember 1948.

Dan masih banyak lagi pertempuran heroik di daerah lain. Hingga waktu itu, yang sangat menonjol dan dikenal oleh rakyat Indonesia adalah perjuangan arek - arek Suroboyo pada Pertempuran di Surabaya / Peristiwa 10 November 1945, yang dimanifestasikan dengan pengukuhan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.

Kesejarahan ini lah menjadi modal dasar Gerakan Kita hari ini dimana gerakan kita meyakini kebenaran akan kesejarahan menuju Indonesia merdeka dengan satu tujuan yang termaktup di dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945, serta nilai-nilai PANCASILA dengan karenanya atas kemerdekaan Indonesia harus berdaulat dibidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya.

@. Lalu apa hak “BUNG” Presiden menempatkan kembali Indonesia di dalam keterjajahan apa pun itu alasannya karena gerakan kita diajarkan bahwa posisi Presiden RI merupakan posisi yang mulia untuk menerima mandat menjalankan tujuan Indonesia Merdeka,

@. Lalu apa hak “BUNG” Presiden merendahkan kedudukan Presiden RI hanya sebatas Gubernur Jendral dan menjadikan perangkat jajaran “BUNG” hanya sebagai komprador-komprador intervensi asing di Republik Indonesia ini yang telah dinyatakan kemerdekaannya oleh Soekarno-Hatta atas nama Rakyat Indonesia.

@. Dan catatan keras kami Gerakan Kita JAGAD RI :
Apa hak bung SBY menodai kesejarahan orang tua kami SARWO EDI yang merupakan satu diantara tokoh-tokoh bangsa kami.

Kondisi ini lah maka menempatkan Kesadaran Gerakan Kita Mahasiswa dan Pemuda sudah pada puncaknya serta Kesabaran Gerakan Kita Mahasiswa dan Pemuda sudah pada batas akhirnya....Sebab sudah tidak ada jalan lain, sehingga gerakan mahasiswa dan pemuda harus kembali turun kejalan dan selanjutnya menyerahkan kepada kekuatan Yang Maha Kuasa untuk menggerakan kekuatan kesadaran rakyat bersatu kembali membela dan melindunggi Gerakan Kita Mahasiswa dan Pemuda yang menghendaki Perubahan hakiki menuju Kedaulatan Kesejahtraan Rakyat seperti kehendak hati kecil rakyat mengharapkan kesejatiaan kemerdekaan Indonesia.

Karena siapa yang berani menyangkal diantara kita bahwa :

1. Alam demokrasi reformasi tidak mampu mengikis dan melemahkan budaya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang menjadi pondasi dasar hancurnya karakter bangsa sebagai bangsa yang berbudaya dan bersosial yang telah ditanamkan dalam nilai-nilai Pancasila.

2. Alam demokrasi telah menghancurkan tatanan nilai-nilai Jiwa Pembukaan UUD 1945 dengan melakukan Amandemen terhadap UUD 1945 sehingga kekisruhan hukum, politik dan ekonomi terjadi terkhusus terhadap Pasal 33.
Sehingga bahkan berujung kepada hilangnya tata nilai Bhineka Tunggal Ika dan eksistensi Negara Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan alasan dan dilandasi kesenjangan ekonomi yang kita tahu benar bahwa dampak akibat atonomi daerah lebih kepada tumbuhnya raja-raja kecil dan terciptanya wilayah-wilayah tergadaikan dalam investasi dan penanaman modal dengan dasar pembangunan.
Ini adalah hasi Perang Strategy dimana Indonesia berada dalam objek Perang Modern yang sama sekali tidak diantisipasi oleh tokoh-tokoh atau Pemimpin hari ini yang menjunjung tinggi alam Demokrasi Reformasi.

Catatan kita

Tidak akan pernah lupa dengan apa yang terjadi hari ini dengan Aceh atas nama demokrasi…. !!!, baru-baru ini dengan Irian Jaya atas kekayaan alam nya….!!! Dan menanti beberapa daerah kambali yang bergejolak akibat pengelolahan potensi sumber daya alam local….. sehingga menjadi pertanyaan besar kita “ Desintegrasi atau kemerdekaan di dalam keterjajahan”

3. Alam demokrasi reformasi telah menutup matanya terhadap laju gerak situasi jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin bertambah besar dalam Republik tercinta ini yang sangat diperankan oleh gerak Negara-negara kapitalis, neo kolonialis, dan imperialis gaya baru telah melancarkan perang liberalisme dan perdagangan bebas terhadap kita serta Negara-negara berkembang lainnya. Kita telah dicengkram oleh IMF, WTO, ILO, Bank Dunia, embargo senjata, dan sebagainya. Bahkan kita semua telah ditipu mentah-mentah oleh mesin quick count dilain itu alam demokrasi reformasi juga membiarkan tanpa benteng pertahanan penguasa kita dikuasai oleh cukong-cukong Cina, operasi suap cina, serta dijadikan mesin uang RRC-Singapore-Hongkong-Taiwan. Keadaan inilah yang semakin mejerumuskan katidak mampuan pertahanan ekonomi nasional menjalankan peran dan fungsinya yang teramanatkan dalam nilai-nilai Pancasila serta cita-cita Negara Indonesia merdeka yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Menjadi jelas dan tegas bahwa Indonesia berada dalam pusaran Perang Strategy antara Blok RRC vs Blok AS sehinnga Indonesia berada dalam cengkraman Perang Modern.

4. Alam demokrasi reformasi tidak mampu membendung seluruh gerak operasi intelejen asing yang telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai Negara yang penuh konflik, gerakan separatis dan tergedy-tragedy kemanusian yang berbau sara. Sehingga situsi ini membuat peran Keamanan dan Pertahanan yang di emban oleh TNI/POLRI tidak mampu berkutik menghadapi ini karena tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.

5. Total Jendral alam demokrasi reformasi telah memporak porandakan empat pilar eksistensi Negara Indonesia sebagai Negara merdeka yaitu hancurnya nilai-nilai Pancasila, Pembukaan UUD 1945 serta batang tubuhnya UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan eksistensi kesatuan Negara kita dalam bingkai NKRI.

Maka kembali Gerakan Kita menegaskan

Kesadaran Mahasiswa dan Pemuda sudah pada puncaknya serta Kesabaran Mahasiswa dan Pemuda sudah pada batas akhirnya untuk mengembalikan Indonesia kepada relnya yaitu :

1. Menjunjung tinggi eksistensi Kemerdekaan Indonesia yang telah di Proklamirkan Kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

2. Menegakkan Jiwa Pembukaan UUD 1945 sebagai filosofi dasar Negara-Bangsa yang berkedaulatan rakyat dalam bingkai NKRI.

3. Menjalankan sepenuhnya nilai-nilai Pancasila bukan hanya sebatas idiologi Negara tetapi juga sebagai falsafah bangsa

4. Atas Kemerdekaannya Indonesia harus berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya.

Empat pilar inilah yang akan membawa Negara Indonesia sebagai Negara yang besar, aman dan makmur.
Oleh karena itu, kehendak KESEJARAHANLAH maka :

Jaringan Garda Teritorial Republik Indonesia (JAGAT RI) menyatakan

* TURUNKAN SBY-BUDIONO ADILI SEADIL-ADILNYA serta CABUT MANDAT DPR/MPR. (Maklumat Mahasiswa Bersatu untuk Rakyat –KONAMI- )

* MENYERAHKAN MANDAT PENDERITAAN RAKYAT KEPADA MAHASISWA PEMUDA SELAKU PEMIMPIN STRATEGIS BANGSA


“SIKAP” TNI yang positif mutlak diperlukan dalam hal ini sebagai wujud panggilan sejarah selaku TNI-Tentara rakyat

KARENA GERAKAN INI DILAKUKAN SEPENUHNYA ATAS DASAR MEMBAWA KEMBALI INDONESIA DI DALAM RELNYA DENGAN KESEDARAN PENUH AKAN HAK DAN KONSTITUSI INDONESIA DENGAN BERPIJAKKAN

Menjunjung tinggi eksistensi Kemerdekaan Indonesia yang telah di Proklamirkan Kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Menegakkan Jiwa Pembukaan UUD 1945 sebagai filosofi dasar Negara-Bangsa yang berkedaulatan rakyat dalam bingkai NKRI.

Menjalankan sepenuhnya nilai-nilai Pancasila bukan hanya sebatas idiologi Negara tetapi juga sebagai falsafah bangsa

Atas Kemerdekaannya Indonesia harus berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya.

01 Maret 2012
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. _..::IrFaN.MP::.._ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger