Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Saudara-saudara beserta adek-adek ku Mahasiswa dan Pemuda.
Salam perjuangan sebangsa dan setanah air.
Ketika
Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan BANGSA Indonesia, mungkin
tidak satu orang pun yang menyangka bahwa akan ada suatu periode yang
bernama Reformasi seperti saat ini, dan mungkin sangatlah terlalu jauh
dari jangkauan prediksi waktu itu bahwa Negara dan bangsa yang sudah
merdeka ini akan kembali berada dalam “PENJAJAHAN” dalam arti kwalitas
yang sangat menyakitkan.
Sebelum
kita masuk dalam penjelasan “PENJAJAHAN” rasanya saya perlu menjelaskan
sesuatu kepada adek-adek dan saudara ku sekalian. Bahwa kita sebagai
Negara merdeka berada dalam situasi “tawanan”, dimana setelah
kehancuran Uni Sovyet maka Negara-negara blok barat terutama Amerika
Serikat menjadi penguasa dunia. Pinjaman luar negeri, yang dipelesetkan
sebagai bantuan luar negeri telah menciptakan nuansa serta nilai-nilai
baru di kalangan pejabat Negara, kalangan pengusaha, kalangan politisi,
kalangan ilmuwan, dan sebagainya. Salah satu akibat langsung maupun
tidak langsung dari pengaruh Blok Barat yang kapitalistik itu adalah
terciptanya Golongan Ekonomi Lemah dan Golongan Ekonomi Kuat. Kondisi
ini berpengaruh kuat terhadap keadaan “tertawannya” Kemerdekaan
Indonesia karena kelanjutannya adalah alam KKN merajalela. Para
parvenue, tukang catut, kaum hipokrit, agen modal asing, agen intelejen
ekonomi asing bergemah ripah loh jinawi di atas penderitaan rakyat
mayoritas.
Tetapi apakah semua orang menjadi mati rasa ?
Atau menjadi penjilat menjadi budak modal asing, serta tunduk takluk kepada Amerika Serikat cs ?
Untuk
lebih mantap kita menempatkan diri baiklah sejenak kita pastikan bahwa
jatuhnya bung Karno tidak terlepas dari grand design serta campurtangan
Amerika Serikat dan Inggris. Jatuhnya Suharto tidak terlepas dari grand
design dan rekayasa CIA, MI-6, dengan penembakan di Trisakti serta
pembakaran, pemerkosaan, tindakan anarkis, perampokan, dan sebagainya.
Sehingga seharusnya menjadi jelas bagi kita apa itu alam reformasi dan diperkuat dengan alam demokrasi reformasi hari ini….?
Karena siapa yang berani menyangkal diantara kita bahwa :
1. Alam
demokrasi reformasi telah berhasil mengikis dan melemahkan budaya KKN
(Korupsi, Kolusi dan Nepotime) yang menjadi pondasi dasar hancurnya
karakter bangsa sebagai bangsa yang berbudaya dan bersosial yang telah
ditanamkan dalam nilai-nilai Pancasila.
2. Alam
demokrasi telah menghancurkan tatanan nilai-nilai Jiwa Pembukaan UUD
1945 dengan melakukan Amandemen terhadap UUD 1945 sehingga kekisruhan
hukum dan politik terjadi bahkan berujung kepada hilangnya tata nilai
Bhineka Tunggal Ika dan eksistensi Negara Indonesia dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan alasan dan dilandasi
kesenjangan ekonomi yang kita tahu benar bahwa dampak akibat atonomi
daerah lebih kepada tumbuhnya raja-raja kecil dan terciptanya
wilayah-wilayah tergadaikan dalam investasi dan penanaman modal dengan
dasar pembangunan.
Catatan kita tidak akan pernah
lupa dengan apa yang terjadi hari ini dengan Aceh atas nama demokrasi….
!!!, baru-baru ini dengan Irian Jaya atas kekayaan alam nya….!!! Dan
menanti beberapa daerah kambali yang bergejolak akibat pengelolahan
potensi sumber daya alam local….. sehingga menjadi pertanyaan besar
kita “ Desintegrasi atau kemerdekaan di dalam keterjajahan”.
3. Alam
demokrasi reformasi telah menutup matanya terhadap laju gerak situsi
jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin bertambah besar dalam
Republik tercinta ini yang sangat diperankan oleh gerak Negara-negara
kapitalis, neo kolonialis, dan imperialis gaya baru telah melancarkan
perang liberalisme dan perdagangan bebas terhadap kita serta
Negara-negara berkembang lainnya. Kita telah dicengkram oleh IMF, WTO,
ILO, Bank Dunia, embargo senjata, dan sebagainya. Bahkan kita semua
telah ditipu mentah-mentah oleh mesin quick count dilain itu alam
demokrasi reformasi juga membiarkan tanpa benteng pertahanan penguasa
kita dikuasai oleh cukong-cukong Cina, operasi suap cina, serta
dijadikan mesin uang RRC-Singapore-Hongkong-Taiwan. Keadaan inilah yang
semakin mejerumuskan katidak mampuan pertahanan ekonomi nasional
menjalankan peran dan fungsinya yang teramanatkan dalam nilai-nilai
Pancasila serta cita-cita Negara Indonesia merdeka yaitu Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
4. Alam
demokrasi reformasi tidak mampu membendung seluruh gerak operasi
intelejen asing yang telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai Negara
yang penuh konflik, gerakan separatis dan tergedy-tragedy kemanusian
yang berbau sara. Sehingga situsi ini membuat peran Keamanan dan
Pertahanan yang di emban oleh TNI/POLRI tidak mampu berkutik menghadapi
ini karena tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.
5.Total
Jendral alam demokrasi reformasi telah memporak porandakan empat pilar
eksistensi Negara Indonesia sebagai Negara merdeka yaitu hancurnya
nilai-nilai Pancasila, Pembukaan UUD 1945 serta batang tubuhnya UUD
1945, Bhineka Tunggal Ika dan eksistensi kesatuan Negara kita dalam
bingkai NKRI.
Lima poin diatas
merupakan keperwakilan bahwa bangsa kita hari ini berada dalam
keterjajahan di akui ataupun tidak di akui walaupun semua kondisi lima
poin tadi menjadi sangat latent yang mudah dirasakan tapi sulit untuk
di akui, oleh karena itu situasi yang berkembang saat ini tidak
terputus dari rangkeyan lima poin diatas dengan
mencuatnya kasus-kasus Bank Century, Gayus Tambunan, Susno Duaji,
Miranda Gultom dan Nazarudin yang memperlihatkan secara jelas seperti
apa Partai Demokrat hari ini serta kepemimpinan SBY, saya rasa public
sudah mampu mencerna kondisi ini ditambah lagi pernyataan Marjuki Ali
terhadap pembubaran KPK dan memaafkan koruptor yang sangat bertolak
belakang dengan pernyataan SBY “PALING DEPAN BERANTAS KORUPSI”.
Prediksi Perkembangan Situasi Menjelang 2014
Perkembangan
situasi menjelang 2014 menjadi perkembangan yang tidak menentu karena
perkembangan nasional sangat dipengaruhi oleh perkembangan
internasional hal ini disebabkan Pemerintahan demokrasi reformasi hari
ini banyak sekali meninggalkan PR yang dapat menimbulkan gejolak
situasi baik secara politik, ekonomi dan pertahanan keamanan. Kering
rasanya mulut kita bila kita membahas satu persatu PR pemerintahan hari
ini yang sangat berpotensi terhadap gejolak situasi menjelang 2014
tetapi yang jelas segela bentuk usaha yang sedang dilakukan oleh
pemerintah hari ini lebih tercium menjaga kelanggengan dan keamanan
kekuasaan pasca 2014 kondisi ini lah yang memperburuk citra dan
popularitas pemerintahan hari ini. Ini lah perkembangan situasi
nasional yang sangat mempengaruhi ketidak menentuan menjelang 2014.
Dilain
sisi situasi Internasional baik secara langsung dan tidak langsung
merangsang situsi menjelang 2014 menjadi “peringatan” bagi pemerintahan
hari ini akan kelanggengannya sampai tahun 2014 karena situasi
Timur-Tengah yang bergejolak menjadikan bensin bagi beberapa pihak
kekuatan yang terbuka untuk memanfaatkan kepentingan dan kelompok
golongannya, begitu pula ini menjadi semangat kekuatan-kekuatan yang
tertimbun dalam api sekam untuk menyala dalam gerakannya.
Situasi
ini tidak ter-elakan dengan dikejutkannya peristiwa kerusuhhan yang
terjadi pada Negara Inggris karena hal ini menjadi momok tersendiri
bagi kerajaan Inggris sehingga menempatkan peran Inggris dalam
aktifitas melonggor keluar dan memperketat kedalam sehingga keadaan ini
berdampak kepada situasi gejolak Internasional dan Asia, yang terdekat
ini berdampak kepada Malasiya serta Singapore. RRC tahu benar bagaimana
dia harus berperan dalam kondisi situasi ini, sehingga hal ini
menempatkan Filipina menjadi penting bagi Amerika Serikat. Prediksi
situasi ini cepat atau lambat juga memperkuat bola salju situasi kepada
Indonesia dan tinggal lagi bagaimana “kita” mampu melihat manover gerak
Viatnam sebagai Negara tetangga kita menghadapi situasi gejolak ini.
Dampak Terhadap Kehidupan Bernegara dan Ber bangsa
Kembali
Indonesia berada di alam cobaannya sebagai Negara yang merdeka,
berdaulat dalam kesatuan NKRI dalam menghadapi perkembangan situasi
baik dalam negeri maupun luar negeri.
Dua
hal yang akan dihadapi Negara Indonesia sebagai Negara yang makmur atau
sebagai Negara yang gagal. Negara yang makmur adalah Negara yang secara
serius dan tulus Indonesia kembali kepada rel nya yaitu :
1. Menjunjung tinggi eksistensi Kemerdekaan Indonesia yang telah di Proklamirkan Kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
2. Menegakkan Jiwa Pembukaan UUD 1945 sebagai filosofi dasar Negara-Bangsa yang berkedaulatan rakyat dalam bingkai NKRI.
3. Menjalankan sepenuhnya nilai-nilai Pancasila bukan hanya sebatas idiologi Negara tetapi juga sebagai falsafah bangsa
4. Atas
Kemerdekaannya Indonesia harus berdaulat di bidang politik, berdikari
di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya.
Empat
pilar inilah yang akan membawa Negara Indonesia sebagai Negara yang
besar, aman dan makmur. Oleh karena itu perubahan boleh terjadi selama
perubahan itu membawa kembali Indonesia di dalam relnya.
Apa
bila perubahan dan kesempatan situasi hanya menjadikan empat pilar
tersebut sebagai jargon perubahan maka bisa dipastikan Indonesia akan
meluncur sebagai Negara yang gagal dan tidak henti-hentinya kekacauan
akan terjadi karena sejarah telah mengajarkan kepada kita setiap dekade
orde setalah lahir Indonesia sebagai Negara Merdeka yaitu Orde Lama,
Orde Baru, Orde Reformasi, Orde Demokrasi Reformasi.
Penutup
saya kutipkan teks Pembukaan UUD 1945 untuk diresapi dan di jiwai oleh kita semua,
TEKS PEMBUKAAN UUD 1945
Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab
itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha
Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rasanya
semua omongan saya tadi akan kehilangan roh dan makna jika disini saya
dan kita semua lupa menyatakan tegakkan empat pilar jati diri
Indonesia, perang terhadap koruptor. Target perang kita yang lain
adalah memusnakan kemiskinan dan kebodohan.
Satu
hal lagi bahwa dalam situasi dan kondisi geo-politik, baik dihitungkan
pada tataran Internasional maupun posisi dalam peta bumi politik
nasional, bangsa, dan Negara :
Mahasiswa
dan Pemuda adalah kawan strategis saya, beserta seluruh
komponen-kompenen organisasi ke daerahan yang berbasiskan kebangsaan
terhadap
SEMANGAT FALSAFAH PANCASILA
PENEGAKKAN JIWA PEMBUKAAN UUD 1945
BHINEKA TUNGGAL IKA
MENJUNJUNG TINGGI KEUTUHAN NKRI
Sekian. Terima kasih.
TTD,
ASRIL H. TANJUNG, S.IP