Powered by Blogger.
Latest Post

Rakyat Babak Belur, Siapa Yang Untung dan Siapa Yang Babak Belur

Written By __CunG__ on Thursday, 18 July 2013 | 12:09

REZIM PRO ASING,KHIANATI MANDAT RAKYAT


Keinginan Pemerintah untuk mencabut subsidi BBM sebenarnya sudah terdengar sejak lama, namun keinginan itu baru bersambut saat Anggota DPR kita pada Senin 17 Juni 2013 kemarin dengan hasil voting juga menyetujui rencana pemerintah itu. Yang sebenarnya sidang ketika itu adalah sebuah sandiwara politik belaka, karena sesungguhnya pemerintah bisa saja kapanpun menaikkan harga BBM tanpa melalui persetujuan dari DPR terlebih dahulu. Penulis melihat ini hanyalah bagian dari sandiwara politik, dan teknik lobi pemerintah saja agar mendapatkan tambahan anggaran untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Karena kalau beracuan pada UU APBN 2013 yang di sahkan DPR bahwa pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM tanpa persetujuan DPR.
Pemerintah beralasan kenaikan harga BBM dengan mencabut subsidi BBM harus segera di lakukan mengingat subsidi terus bertambah sehingga membebani APBN. Dengan kenaikan 2000 untuk premium dan 1000 untuk bahan bakar jenis Solar, pemerintah berharap bisa menghemat pengeluaran negara sebesar 21 trilyun.
Tidak cukup itu saja pemerintah juga beralasan bahwa subsidi BBM selama ini tidaklah tepat sasaran, seharusnya menurut penilaian pemerintah subsidi di arahkan kepada kalangan bawah. Namun pemerintah menilai subsidi ini justru di nikmati oleh orang kaya yakni masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.
Apakah alasan ini benar pada kenyataannya? Atau hanya sebuah argumentasi pembenaran untuk mendukung keinginan dan ambisi pemerintah belaka?
Tapi saya selaku penulis punya anggapan berbeda, karena BBM adalah hak rakyat untuk menggunakannya. Rakyat Indonesia tidaklah di bagi-bagi atau terbagi-bagi antara rakyat yang kaya ataupun yang miskin karena kedua-duanya tetap rakyat Indonesia. Pemerintah terlalu kerdil apabila menggunakan argumentasi tersebut karena tugas pemerintah adalah mewujudkan masyarakat sejahtera. Jadi jangan membeda-bedakan mana si miskin dan si kaya karena keduanya merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah agar mereka dapat hidup sejahtera keduanya.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2013

DEMIKIAN JADWAN IMSYAKI YAH RAMADHAN 2013

Renungan Sahur Pertama Ku Dalam Kesulitan Kenaikan BBM

Written By __CunG__ on Thursday, 11 July 2013 | 09:06

Sabar untuk saudara-saudara ku, karena malam ini dan sampai waktu ke depan ibu kita berada dalam kondisi yang sabar luar biasa walaupun harus menahan tetesan air mata dan brusha untuk tidak mengeluh kepada ayah kita, karena sahur pertama tdk seperti sahur2 sebelumnya karena harga2 kbtuhan pokok melambung naik tinggi sehingga ibu harus memeras otak utk mengatur gizi kita walaupun harus dengan, daging dan ayam diganti dg tahu dan tempe krn 1 kg daging = 120 rbu, ayam 1kg = 48 rbu, telur 1 kg =.........,
Sayur mayur hrus sdikit tidak pedas krn 1kg cabe =..........., Bawang.........., jdi syur kita cukup direbus dg sedikit bumbu dapur, krn bila ditumis minyak goreng =...........

Untuk kakak sedikit mengalah juga, tanyakan kenapa sayur dan lauk lebih banyak sedikit untuk adik kita, lihat ibu dan ayah kita apakah merek hanya bersayurkan kuah dengn sedikit nasi karena Kangkung 1 ikat 3rbu, wortel, sawi, bayem dll = .......... "......" Tidak tega kita menyebutkan harganya "....." tersebut.

Kejelian KITA Kini Benar2 Sedang Di Uji

Written By __CunG__ on Thursday, 7 March 2013 | 07:12

Sejarah Singkat Sang Jendral Sudirman

Written By __CunG__ on Monday, 16 July 2012 | 16:08

Soedirman Kecil

Soedirman dilahirkan pada tanggal 24 Januari 1916 di Desa Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Ayahnya bernama Karsid Kartawiradji, seorang mandor tebu pada pabrik gula di Purwokerto. Ibunya bernama Siyem, berasal dari Rawalo, Purwokerto. Mereka adalah keluarga petani. Sejak masih bayi, Soedirman telah diangkat sebagai anak oleh R.Tjokrosunaryo, Asisten Wedana (Camat) di Rembang, Distrik Cahyana, Kabupaten Purbalingga, yang kimpoi dengan bibi Soedirman. Setelah pensiun, keluarga Tjokrosunaryo kemudian menetap di Cilacap. Dalam usia tujuh tahun Soedirman memasuki Hollandsche Inlandsche School (HIS) setingkat Sekolah Dasar di Cilacap. Dalam kehidupan yang sederhana, R. Tjokrosunaryo mendidik Soedirman dengan penuh disiplin. Soedirman dididik cara-cara menepati waktu dan belajar menggunakan uang saku sebaik-baiknya. Ia harus bisa membagi waktu antara belajar, bermain, dan mengaji. Soedirman juga dididik dalam hal sopan santun priyayi yang tradisional oleh Ibu Tjokrosunaryo.

Tanah Genting KRA


Banyak orang tidak begitu mengetahui di mana Terusan Kra (tanah genting Kra) ini, dan apa pentingnya sehingga bisa mengubah geo-ekonomi global (khususnya Asia Timur). Kita tahu Asia Timur saat ini semakin hari semakin menjadi pusat ekonomi dunia, seiring dengan semakin turunnya pengaruh AS sebagai negara adidaya (terutama akibat krisis akhir-akhir ini).

Banyak yang mengatakan bahwa kelompok negara-negara Barat akan segera disaingi oleh kelompok BRIC (Brazil-Russia-India-China). Mereka adalah negara-negara yang sungguh-sungguh mampu berdikari dan punya tradisi otonom dari Barat. Terutama Russia dan China akan bangkit luar biasa. Ini semua mengindikasikan akan terjadinya perubahan geo-ekonomi global secara mendasar dalam waktu dekat ini.

Terusan Thai (sebelumnya disebut Terusan Kra atau Terusan tanah genting Kra) adalah rencana untuk terusan yang akan melewati Thailand selatan untuk mempersingkat transportasi di wilayah tersebut, seperti Terusan Panama dan Terusan Suez. Kemungkinan besarnya pemerintah Thailand akan membuka Terusan Kra pada 2011 mendatang. Thailand menganggarkan dana 21, 2 milyar Dollar AS untuk pengerukan Terusan Kra tersebut.

Kasus Penghianatan Amandemen Pasal 33 UUD 1945 Terhadap Pertanahan

Written By __CunG__ on Thursday, 5 July 2012 | 16:46



Pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang penghianatan pasal 33 UUD 1945 yang tercoreng atas nama “Amandemen Undang-Undang Dasar 1945”. Pada Pembahasan sebelumnya juga telah sempat kita menyinggung tentang Undang-undang Penanaman Modal dan Undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA) sadar ini berdampak salah satunya yakni tentang pertanahan (Agraria).
Pada kasus-kasus yang berkembang di masyarakat seperti sengketa pertanahan adat dalam artikel ini.

Desa Lelilef Sawai dan Gemaf, Kabupaten Halmahera Tengah (Kalteng) adalah wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Hal itu terbukti dengan masuknya sejumlah perusahaan dari dalam dan luar negeri yang melakukan eksplorasi tambang Nikel. Salah satunya adalah PT Weda Bay Nikel. Persoalannya, sekitar 195 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di dua desa tersebut merisaukan rencana perluasan eksplorasi perusahaan tambang yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh negara Perancis itu.

KONFLIK INDONESIA BELANDA Dan perjuangan bersenjata Mempertahankan kemerdekaan

Written By __CunG__ on Monday, 2 July 2012 | 12:06




 
1.1  Latar Belakang Konflik Indonesia – Belanda
      Menyerahnya Jepang kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 membawa hikmah yang sangat besar kepada perkembangan bangsa Indonesia sebagai sebuah Negara yanag berdaulat. “Vacuum of Power”, yaitu kekosongan kekuasaan yang terjadi di Indonesia dapat dimanfaatkan oleh para “Founding fathers” untuk memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dilanjutkan dengan upaya melengkapi kelengkapan Negara melalui sidang  PPKI tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Maka lengkap dan sah lah Indonesia sebagai sebuah Negara berdaulat dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      Berbagai peristiwa telah terjadi di Indonesia setelah Soekarno Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI. Di daerah daerah muncul berbagai peristiwa spontan dan heorik sebagai bentuk dukungan terhadap proklamasi, seperti :
1)      Surat Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX (5 September 1945)
Berisi tentang pernyataan resmi Sri Sultan Hamengku Buwono IX, bahwa Kraton Ngayogyakarto Hadiningrat menyatakan diri bergabung dengan RI sebagai daerah Istimewa.
 “(Catatan Penting :  bahwa Keraton Yogyakarta tidak pernah dijajah oleh Hindia Belanda, sehingga ketika Indonesia merdeka Yogyakarta adalah Negara/kerajaan mandiri. Karena menurut perjanjian internasional tahun 1896 wilayah Indonesia adalah Bekas Hindia Belanda)”.
Dengan pernyataan ini secara resmi Yogyakarta menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republic Indonesia.
2)      Rapat Raksasa di Lap. Ikada (19 September 1945)
3)      Insiden Bendera di Hotel Yamato (19 September 1945)
4)      Pertempuran lima hari di Semarang
5)      Dsb (materi ini dibahas di kelas 8)

Penghianatan Terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945

Written By __CunG__ on Sunday, 1 July 2012 | 15:14


Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.[1]
Pasal 33 UUD 1945 merupakan salah satu amanah Jiwa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam mensejahterakan Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam alinea ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar1945 Yaitu “untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...... serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.[2]

Monopoli di Tubuh PLN


Warga negara Indonesia menganggap bahwa listrik merupakan kebutuhan vital bagi kehidupannya sehari-hari. Setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia tidak dapat terlepas dari listrik. Bahkan di desa terpencil sekalipun saat ini sudah dapat menikmati fasilitas listrik. Namun kini, Indonesia sedang mengalami krisis listrik. Listrik menjadi sesuatu yang mahal dan langka disebabkan ketersediaannya yang sangat terbatas. Salah satu faktor yang menjadi pemicu kelangkaan listrik ini adalah pertumbuhan akan kebutuhan tenaga listrik yang semakin meningkat sementara tidak diimbangi oleh usaha penyediaan tenaga listrik yang memadai.
PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Namun faktanya, masih banyak kasus di mana mereka malah justru merugikan masyarakat. Di satu sisi kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, namun di sisi lain, tindakan PT. PLN ini justru belum atau bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat[1].

Napak Tilas Perjalanan Sejarah Bangsa Yang Terlupakan

Written By __CunG__ on Saturday, 30 June 2012 | 12:36

 
Republik Indonesia tidak lahir atas hadiah dengan karpet merah oleh Pemerintah Kerajaan Belanda ataupun Sekutu. Tetapi berkat perjuangan rakyat Indonesia yang disertai dengan pengorbanan jiwa, harta dan air mata. 
Betapa hinanya mereka yang menodai cita2 kemerdekaan bangsa Indonesia dengan korupsi, tindakan2 kekerasan dan perpecahan yang bertentengan dengan UUD 45 dan Panca Sila.Dibawah ini catatan sejarah selagi RI masih balita yang terus dilanda teror dan serangan militer baik oleh Sekutu maupun Belanda yang tidak rela Indonesia lepas dari genggamannya.


Kronologis Sejarah Republik Indonesia 1945 – 1949

Perdjoeangan Kita - Sutan Sjahrir

Written By __CunG__ on Thursday, 28 June 2012 | 17:28


Keadaan setelah dua bulan berdirinya Republik Indonesia dapat kita gambarkan sebagai berikut. Harapan dan keinginan untuk turut serta akan dapat mempertahankan kemerdekaan kita, umum ada pada segala lapisan bangsa kita. Belum pernah ditahun-tahun yang lalu gerakan kemerdekaan memuncak seperti sekarang. Terutama pada pemuda tampak, bahwa segenap jiwanya dipasangkan pada perjuangan kemerdekaan kita. Akan tetapi lambat laun rakyat banyak didesa dan dikota yang memperhebat perjuangan kita. Rakyat jelata turut tergolak kedalam gerakan kemerdekaan, didorong oleh kegelisahannya yang disebabkan oleh suasana masyarakatnya. Bagi rakyat jelata nyata, bahwa semboyan "merdeka" itu tidak saja berarti Negara Indonesia yang berdaulat pun tidak pula saja bendera merah putih baginya berarti simbol persatuan dan cita-citanya bangsa dan negara, akan tetapi terutama kemerdekaan dirinya sendiri dari sewenang-wenang, dari kelaparan dan kesengsaraan, dan merah-putih baginya terutama simbol perjuangan itu, yaitu perjuangan kerakyatan.

JALAN KERAKYATAN - Pemikiran Sjahrir Dalam Konteks Kekinian

Written By __CunG__ on Tuesday, 26 June 2012 | 00:00

Oleh Adie Marzuki 



Tujuan Berdirinya Republik Indonesia


Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini didirikan, yang secara resmi dicantumkan dalam konstitusi Negara sebagai kontrak sosial institusi Negara dengan seluruh entitas bangsa, adalah untuk membentuk suatu Pemerintahan yang melindungi segenap rakyatnya, memajukan kesejahteraan rakyatnya, mencerdaskan rakyatnya, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat negerinya. Dalam mencapai tujuan ini, telah disepakati dalam konstitusi tersebut untuk menempuh sebuah jalan yang pada dasarnya bertumpu kepada konsep Kedaulatan Rakyat, atau yang umum disebut dengan demokrasi. Baik dalam hal politik maupun ekonomi, jalan yang disepakati para pendiri untuk ditempuh oleh Negara adalah Kedaulatan Rakyat, atau demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Ketika mendirikan Negara ini, semangat para pendiri adalah menumbuhkan demokrasi berdasarkan ikatan solidaritas kolektif untuk merdeka dan keutamaan partisipasi politik rakyat yang jauh dari sistem ekonomi kapitalisme. Semangat Negara untuk berperan aktif, tidak saja dalam wilayah politik namun juga sosial ekonomi untuk memenuhi hajat hidup warganegaranya.


Definisi demokrasi politik yang dijabarkan dalam konstitusi tersebut mengacu kepada suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Merujuk kepada definisi itu, makna dari demokrasi ekonomi adalah suatu sistem ekonomi, dimana permasalahan produksi adalah diselenggarakan oleh rakyat dan untuk rakyat, dan karenanya mengandung pengertian partisipasi dan pemerataan. Secara umum, demokrasi ekonomi itu mencakup aspek akses terhadap sumber daya ekonomi, aspek tingkat pendapatan masyarakat, dan aspek partisipasi kaum pekerja dalam kegiatan ekonomi. Dengan mengacu kepada tujuan berdirinya Negara Kesatuan ini, maka terdapat pengertian bahwa nama Republik Indonesia adalah sebuah sebutan bagi pencapaian cita-cita kesejahteraan segenap rakyat didalamnya, berdasarkan kedaulatan rakyat yang berkeadilan sosial.

Proses Terjajahnya Kembali Indonesia Sejak Bulan November 1967

Written By __CunG__ on Wednesday, 20 June 2012 | 11:03

Keterjajahan Indonesia Semakin Jelas Hari Ini dan pengaburan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai cita-cita dan tujuan Indonesia Merdeka semakin nyata, pada dasarnya hal ini sudah menjadi bahan pembicaraan dan pemikiran-pemikiran secara terbuka dan langsung dalam seminar-seminar dan diskusi serta forum-forum kebangsaan baik dikampus maupun diluar kampus dari tahun 2008 diantaranya artikel ini yang dikeluarkan pada September 2008.

Oleh : Kwiek Kian Gie

Demokrasi Telah Melunturkan Semangat Jiwa Pembukaan UUD 1945

Written By __CunG__ on Sunday, 17 June 2012 | 14:02


Apakah istilah demokrasi ini sudah tepat di implementasikan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia? dalam pembukaan UUD’45 alenia ke-empat menyatakan bahwa negara republik indonesia berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kepada pancasila. dimana dalam pancasila sila ke-empat menyatakan bahwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah (ilmu) kebijaksanaan dalam permusyawaratan (bangsa) / perwakilan (negara).

Indonesia menggunakan sistem demokrasi yang pertama kali sejak tahun 1955, dengan menggunakan UUDS’50 sebagai landasan konstitusionalnya. hal itu ditandai dengan pelaksanaan proses pemilihan umum untuk yang pertama kalinya diindonesia, pemilu ini bertujuan untuk membentuk dewan konstituante. dewan ini kemudian bertugas merumuskan kembali undang-undang dasar, untuk dijadikan sebagai landasan konstitusi negara yang baru menggantikan UUD’45. namun mengalami kegagalan, mengapa demikian?

Jenderal Sepuh dan Jati Diri Bangsa

Written By __CunG__ on Sunday, 3 June 2012 | 03:41

Oleh : Buya Syafii Ma'arif 

Saya tidak tahu mengapa Jenderal Sepuh angkatan Jenderal Rudini ini selalu saja mengontak saya, apakah itu untuk seminar atau saat ia mendapat buku dan informasi baru yang berkaitan dengan karakter manusia. Sebagai orang yang lebih muda dalam usia sekalipun sudah kepala tujuh, saya benar-benar merasa sangat diperhatikan oleh jenderal yang satu ini.
Perhatian itu tidak ada pertautannya dengan urusan duniawi, tetapi sepenuhnya menyangkut dunia ide: jati diri dan karakter bangsa. Jenderal Sepuh ini jika berjalan sudah pakai tongkat dan bahkan tidak jarang dipapah, tetapi ia adalah di antara sedikit elite Indonesia yang telah menghabiskan sebagian besar usianya untuk memikirkan bagaimana memulihkan jati diri dan karakter bangsa yang semakin tidak jelas saja.

Mungkin karena kimia perasaan dan gelombang pemikirannya sebangun dengan apa yang sering saya lontarkan tentang hari depan bangsa ini, maka Jenderal Sepuh ini sudah sejak sekitar tiga tahun ini membangun komunikasi intensif dengan saya.

Ongkos Demokrasi

Written By __CunG__ on Saturday, 2 June 2012 | 19:32

Oleh : Buya Syafii Ma'arif


Kesulitan kita dengan era modern adalah kenyataan peradaban umat manusia sampai detik ini belum menemukan sistem yang lebih baik dan lebih unggul dari demokrasi. Sistem kerajaan yang adil sekalipun, misalnya, jelas tidak menempatkan warga negara biasa pada posisi yang sama dibandingkan dengan mereka yang punya darah biru. Hak kerajaan adalah hak warisan. Dalam kerajaan absolut, lembaga pemilihan umum (pemilu) tidak diperlukan, sebab prinsip egalitarian yang membuka pintu pada semua warga untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan penting sama sekali tidak dikenal.
Raja atau sebutan lain seperti kaisar, khalifah, amir, sultan, selalu berada di posisi puncak. Perkara mereka adil atau zalim tidak pernah dipermasalahkan secara terbuka. Darah biru menutup pintu rapat-rapat bagi rakyat untuk 'menyeberang' pagar dinastik itu. Dengan bergulirnya zaman, sistem kerajaan semakin ditinggalkan, digantikan bentuk republik dengan demokrasi sebagai sistem politik yang dipilih. Kerajaan pun punya berbagai bentuk. Ada yang konstitusional, ada yang absolut, dan ada pula bercorak gabungan dari keduanya. Tetapi dalam satu hal, semuanya pasti menempatkan darah biru sebagai faktor penentu untuk jabatan puncak.
Pergerakan nasional kita telah memilih demokrasi sejak awal dan menolak sistem kerajaan. Pilihan itu, menurut saya, sudah benar dan tepat. Tapi, dalam perjalanan bangsa kita pascaproklamasi selama 63 tahun, apakah demokrasi yang telah dipilih itu semakin membawa kita pada tujuan kemerdekaan? Inilah masalah serius yang sedang kita hadapi, mengapa pertanyaan ini menjadi sangat relevan dengan situasi kita.

BERGELIMANG DALAM BUDAYA KUMUH

Oleh : Buya Syafii Ma'arif


Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, susunan J.S. Badudu-Sutan Mohammad Zain (Jakarta: Pustaka Sinara Harapan, 1994), perkataan “kumuh” mengandung tiga makna: 1. kotor; 2. kotor dan tidak teratur, tampak mesum; 3. keji. Untuk makna pertama, contoh kalimat yang diberikan adalah: “mukanya kumuh benar, cucilah dulu”; kedua, “perkampungan yang kumuh”; ketiga, “kelakuan keji yang dipertunjukkannya sungguh memuakkan.” Rasanya ketiga makna yang mirip itu telah lama membebani kultur Indonesia modern, apakah itu dalam politik, ekonomi, sosial, dan moral.
Ke mana pun kita bergerak, budaya kumuh itu sangat dirasakan dan terus dipergunjingkan orang dari desa sampai ke kota. Di kedai-kedai kecil di perkampungan, di atas pesawat, di hotel-hotel mewah, dalam simposium dan seminar, bahkan di dangau-dangau sawah, kekumuhan itu tetap menjadi topik pembicaraan. Memang baru pada tingkat “pembicaraan,” perbaikannya pasti memerlukan waktu lama, sampai bangsa benar-benar menjadi bangsa siuman. Setidak-tidaknya, kita masih punya warga yang muak dengan segala bentuk kekumuhan ini, sekalipun tidak tahu cara bagaimana yang efektif untuk terlepas dari cengkeramnnya. Sungguh sulit sekali. Diperlukan energi eksra dan stamina spiritual yng prima untuk melawannya.
Sekarang ini masih saja ramai dibicarakan tentang jaksa yang tertangkap tangan saat menerima sogok, anggota DPR yang idem dito, kapolsek yang “nyabu”, ujian yang bocor, si anu yang selingkuh dan tanpa rasa malu malah digelar dalam acara tv, dan 1001 contoh kumuh yang tidak pernah kering untuk diungkap. Kita sangat kaya dengan bermacam corak kekumuhan ini. Ketika KPK hendak menggeledah ruang kerja anggota DPR, Bung Agung Laksono, ketua dewan, tampil ke muka untuk melawannya. Bahkan ada anggota DPR yang mengusulkan agar KPK dibubarkan saja karena dinilai sudah overacting. Tetapi tampaknya KPK tetap saja bergerak tanpa menghiraukan perlawanan yang datang bertubi-tubi itu. Sebagai salah seorang yang turut membidani lahirnya pimpinan KPK yang sekarang ini, pesan saya tunggal: terus saja bergerak, tetapi jangan sampai tebang pilih. Menegakkan hukum, riskonya memang besar: dicaci-maki, dimusuhi, bahkan tidak mustahil dibunuh.
Dalam lingkungan budaya kotor, mesum, dan keji, kejahatan merajalela, aparat penegak hukum seperti tidak berdaya, uang maha kuasa. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian aparat penegak hukum itu telah pula bergelimang dan larut dalam budaya kumuh itu dan bahkan bersahabat dengan penjahat, demi uang. Oleh sebab itu anda jangan terlalu berharap masalah BLBI akan tuntas dalam beberapa tahun ini, jika pimpinan negara tetap saja dalam keraguan untuk bertindak, sementara sebagian aparat penegak hukum tidak bisa membebaskan dirinya dari lingkungan yang keji dan kumuh itu. Pada dasa warsa pertama abad ke-21, tingkat peradaban Indonesia memang baru sampai di situ.
Lalu, kepada siapa bangsa ini harus mengadu? Tidak kepada siapa-siapa, kecuali kepada kekuatan moral yang masih tersisa dalam kultur kita. Kita jangan tenggelam dalam keputusasaan. Orang baik masih ada di mana-mana, sekalipun  surga dan neraka juga bertetanga. Inilah dunia Bung. Kita tidak bisa lari dari lingkungan yang serba kusam itu. Usul fiqh mengajarkan tentang “akhaffu al-dhararain” (pilih yang paling ringan daya rusaknya), pada saat kita dihadapkan kepada lingkungan budaya yang busuk. Jelas tidak selalu mudah. Pada sebuah unit kerja misalnya, seseorang yang masih berupaya bertahan dalam idealisme, bisa saja tersingkir, disisihkan oleh penganut filosofi mumpungisme, jika tidak sekarang, kapan lagi. Tokh sebagian wakil rakyat, sebagian aparat penegak hukum, jangan ditanya lagi pengusaha hitam, telah lama bergelimang dalam kubangan yang keruh-pekat ini. Pamor sementara kiyai pun sudah merosot drastis karena rebutan posisi kekuasaan. Sekali agama dijadikan alat pembenar kekuasaan, risikonya hanya satu: kerusakan. Al-Qur’an menggunakan istilah al-fasād fī al-ardh (kerusakan di muka bumi). Korupsi adalah salah satu bentuk kerusakan yang terparah di Indonesia. Yang rumit adalah bahwa para perusak itu merasa berbuat baik dan dipercaya pula oleh sebagian orang sebagai manusia baik. Mereka sepintas lalu seperti layaknya para dermawan, semata-mata untuk menyembunyikan prilaku jahatnya. “Lā tufsidū fī al-ardh, qālū innamā nahnu mushlihūn”/Janganlah kalian melakukan kerusakan di muka bumi, jawab mereka: “Kami justru adalah orang-orang yang membangun perbaikan.”  (Al-Baqarah: 11).
Saya yakin bahwa bangsa ini masih bisa dibenahi dengan syarat agar orang-orang baik dan berani harus ke luar kandang dan terus berteriak: hentikan kerusakan, hentikan kebinasaan. Jihad melawan kerusakan adalah jihad sejati. Jangan biarkan bangsa ini menjadi puing peradaban!


(Untuk Gatra, minggu kedua Mei 2008)
Jogjakarta, 3 Mei 2008

Terimalah Panggilan Sejarah, Mahasiswa Pemuda Pemimpin Strategis Bangsa

Written By __CunG__ on Monday, 19 March 2012 | 17:19

      Adalah merupakan hak dan kewajiban serta tanggungjawab setiap warga Negara untuk berfikir bebas, menyatakan pendapat tanpa rasa takut, memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan kemanusian dimuka bumi ini.
Tidak ada pantangan dan tekanan serta hambatan bagi setiap orang berpikir positif untuk bangsa dan negaranya.
      Bangsa ini telah terbagi menjadi rakyat kecil dan rakyat besar Rakyat kecil merupakan bagian “terbesar”, sedangkan rakyat besar merupakan bagian “terkecil”.
      Rakyat besar yang merupakan bagian terkecil bangsa ini telah menikmati segala-galanya dari hasil pasca kemerdekaan Indonesia antara lain dalam bentuk KKN penguasa-pengusaha dan pengusaha-penguasa, Negara ini telah mereka robah menjadi NEGARA-MAFIA-KKN.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. _..::IrFaN.MP::.._ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger